Tentang Sistem, Pemerintahan, dan Indonesia, Semoga Bermanfaat, Aamiin

Verifikasi Dokumen Pelamar Tes CPNS

Verifikasi dokumen pelamar Tes CPNS adalah salah satu tahap seleksi administrasi yang harus dilakukan oleh calon peserta tes cpns. Setelah sebelumnya peserta melakukan pendaftaran online yang didalamnya antara lain mengisi data diri sesuai dengan kartu identitas dan ijazah pendidikan terakhir, calon peserta kemudian diharuskan melakukan verifikasi untuk mencocokkan data yang telah diinput dengan dokumen2 asli.
Verifikasi dokumen harus dilakukan untuk menjamin data yang diinput valid dan untuk mencegah oknum-oknum yang berniat tidak baik seperti joki CPNS, pemalsuan data, dll. Ketika pelamar hendak melakukan verifikasi, dia harus membawa semua persyaratan yang diminta seperti: Kartu Identitas(KTP/SIM), Ijazah asli, Transkrip nilai asli, Tanda Bukti Pendaftaran, Foto, dll.

Pemeriksaan dokumen dilakukan oleh verifikator dari instansi terkait. Pada umumnya verifikasi hanya membutuhkan sedikit waktu apabila semua persyaratan telah dipenuhi. Namun apabila terdapat salah satu persyaratan yang kurang, maka verifikasi akan terhambat dan dapat pula mengakibatkan tidak dapat diterbitkannya Kartu Ujian.

Berikut beberapa masalah yang sering terjadi ketika melakukan verifikasi dan menyebabkan tidak dapat di terbitkannya Kartu Ujian:

  • Peserta tidak membawa Ijazah & Transkip nila asli (walau telah disertakan surat keterangan hilang)
  • Peserta tidak membawa KTP asli
  • Peserta melakukan kesalahan input data terkait( nama, tempat tanggal lahir, dan nomor ijazah)
  • Peserta tidak membawa foto
  • Peserta tidak datang pada waktu yang telah ditetapkan
Karena hal-hal diatas adalah hal yang sangat krusial, sebaiknya seorang pelamar CPNS harus memersiapkan semua dokumen sebaik-baiknya agar pada saat verifikasi dokumen berjalan dengan lancar.

Enter your email address to get update from Kompi Ajaib.
Print PDF
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Masukan Email Anda untuk memperoleh artikel bermanfaat lainnya:

Pembaca Cerdas, Silakan tinggalkan jejak komentar anda..

Copyright © 2013. Sistem Pemerintahan Indonesia - All Rights Reserved | Template Created by Demokrasi Pancasila Proudly powered by Blogger